– Sebuah video ceramah seorang ustadz yang memberi penjelasan terkait hukum haram menggunakan jasa antar makanan GoFood viral di media sosial, Kamis, 23 Juli 2020. Video tersebut viral usai diunggah oleh salah satu pengguna media sosial dengan nama akun sayidmachmoed. Dalam video itu, ustadz bernama Erwandi Tarmizi itu menyebutkan bahwa layanan pengantaran makanan dari Gojek tersebut haram karena dibeli dari uang riba. “Gofood haram, sakit jiwa ini orang. Begini, dengerin wahai khawarij, itu minta tolong dibelikan makanan seharga [Rp] 85 ribu dan yang [Rp] 15 ribu adalah biaya jasa membelikan barang. Sudah diketahui secara umum driver gofood menyediakan pelayanan jasa, bukan penyedia hutang yang dibungakan,” tulis sayidmachmoed, dikutip dari Dalam video itu, sang ustaz menilai, GoFood haram karena uang yang digunakan untuk membeli makanan adalah uang riba. Menurutnya, uang tersebut merupakan hasil pinjaman dari perusahaan sehingga penyewa jasa GoFood harus membayar bunga untuk menebus makanan yang dia pesan. “Jadi sebetulnya ketika driver gojek tadi membelikan pesanan Anda, pakai uang Gojek atau pakai uang Anda? Berarti dia meminjamkan uang kepada Anda, ya atau tidak? Dipinjamkannya 85% karena dia dapat fee dari si merchant tadi, paham?” kata ustadz Erwandi Tarmizi dalam video tersebut. Ia kemudian menganalogikan jika harga makanan aslinya Rp 85 ribu maka konsumen harus membayar Rp 100 ribu karena sisanya untuk membayar bunga. “Kalau harga makanan tadi Rp 100 ribu berarti dipinjamkannya Anda uang Rp 85 ribu. Nanti ditagihkannya lagi kepada Anda berapa? Delapan puluh lima ribu atau seratus? Padahal di struk ditulis Rp 100 ribu. Pinjam uang 85 ribu dibayar seratus apa namanya?” ujarnya. Video itu sontak memantik perdebatan dan kontroversi di kalangan netizen. Banyak di antara warganet yang mengaku kesal lantaran sang ustadz dengan begitu mudah mengharamkan sesuatu hal, termasuk jasa antar makanan GoFood. Author Recent Posts Alumni Pesantren Pondok Madinah, Makassar - Sulawesi Selatanlike share atau subscribe dukung terus untuk dakwah ISLAM
Keringananbagi Orang yang Sakit, Safar, dan Wanita Hamil di Bulan Ramadhan - Dialog Interaktif dan Tanya Jawab seputar Ramadhan (Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, M.A.) Silakan download rekaman dialog interaktif dan tanya jawab seputar Ramadhan, dengan tema "Keringanan bagi Orang yang Sakit, Safar, dan Wanita Hamil di Bulan Ramadhan".
Fiqihasuransi BPJS Kesehatan dokter gharar polri rumah sakit takaful tni. Transaksi Dengan Objek Ibadah. mengawasi konsep KPR Syariah Ustadz Dr. Bahan bakunya dibeli dari Korea kemudian orang tersebut minta ditemani oleh Ustadz Erwandi Tarmizi untuk mendampinginya saat melakukan akad dengan bank Syariah agar selamat. Erwandi Tarmizi MA
< koja - jakarta utara >> . hadirilah kajian offline untuk ikhwan dan akhwat إِنْ شَآءَ اللهُ ahad, 7 agustus 2022 ⏰ pukul 09.00 - 11.00 wib
HaloUstadzUstadz MenjawabUst. Dr. Erwandi Tarmizi, MAPenjelasan Lengkap Tentang Pajak, dilengkapi sejarahYoutube : Halo UstadzFacebook : Halo UstadzIG : hal
KajianTentang BPJS - Ustadz Dr Erwandi Tarmizi, M.A. dan dr Arifuddin, Sp.OT [MPR, 23 November 2014] 19.29 erwandi, muamalah. Contoh; ada seseorang yang sakit parah hingga harus keluar biaya puluhan juta. Awalnya keluarganya bukan kategori orang miskin, namun saat itu mereka benar-benar tidak mampu membayar biaya sebesar
7hnW.